MEMAKNAI PERUBAHAN KURIKULUM 2013
Pengembangan
Kurikulum 2013 merupakan bagian dari strategi meningkatkan capaian pendidikan.
Disamping kurikulum, terdapat sejumlah faktor diantaranya: lama siswa
bersekolah; lama siswa tinggal di sekolah; pembelajaran siswa aktif berbasis
kompetensi; buku pegangan atau buku babon; dan peranan guru sebagai ujung
tombak pelaksana pendidikan.
Orientasi
Kurikulum 2013 adalah terjadinya peningkatan dan keseimbangan antara kompetensi
sikap (attitude), keterampilan (skill) dan pengetahuan (knowledge). Hal ini
sejalan dengan amanat UU No. 20 Tahun 2003 sebagaimana tersurat dalam
penjelasan Pasal 35: kompetensi lulusan merupakan kualifikasi kemampuan lulusan
yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan sesuai dengan standar
nasional yang telah disepakati. Hal ini sejalan pula dengan pengembangan
kurikulum berbasis kompetensi yang telah dirintis pada tahun 2004 dengan
mencakup kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan secara terpadu.
Sejumlah
hal yang menjadi alasan pengembangan Kurikulum 2013 adalah (a) Perubahan proses
pembelajaran dari siswa diberi tahu menjadi siswa mencari tahu dan proses
penilaian dari berbasis output menjadi berbasis proses dan output memerlukan
penambahan jam pelajaran; (b) Kecenderungan akhir-akhir ini banyak negara
menambah jam pelajaran [KIPP dan MELT di AS, Korea Selatan]; (c) Perbandingan
dengan negara-negara lain menunjukkan jam pelajaran di Indonesia relatif lebih
singkat, dan (d) Walaupun pembelajaran di Finlandia relatif singkat, tetapi
didukung dengan pembelajaran tutorial
Sementara
itu, Kurikulum 2006 memuat sejumlah permasalahan diantaranya: (1) Kurikulum
belum sepenuhnya berbasis kompetensi sesuai dengan tuntutan fungsi dan tujuan
pendidikan nasional; (2) Kompetensi belum menggambarkan secara holistik domain
sikap, keterampilan, dan pengetahuan; (3) Beberapa kompetensi yang dibutuhkan
sesuai dengan perkembangan kebutuhan (misalnya pendidikan karakter, metodologi
pembelajaran aktif, keseimbangan soft skills dan hard skills, kewirausahaan)
belum terakomodasi di dalam kurikulum; (4) Kurikulum belum peka dan tanggap
terhadap perubahan sosial yang terjadi pada tingkat lokal, nasional, maupun
global; (5) Standar proses pembelajaran belum menggambarkan urutan pembelajaran
yang rinci sehingga membuka peluang penafsiran yang beraneka ragam dan berujung
pada pembelajaran yang berpusat pada guru; (6) Standar penilaian belum
mengarahkan pada penilaian berbasis kompetensi (proses dan hasil) dan belum
secara tegas menuntut adanya remediasi secara berkala; dan (7) Dengan KTSP
memerlukan dokumen kurikulum yang lebih rinci agar tidak menimbulkan multi
tafsir.
Tiga
faktor lainnya juga menjadi alasan Pengembangan Kurikulum 2013 adalah,
Pertama, tantangan masa depan diantaranya
meliputi arus globalisasi, masalah lingkungan hidup, kemajuan teknologi
informasi, konvergensi ilmu dan teknologi, dan ekonomi berbasis pengetahuan.
Kedua, kompetensi masa depan yang
antaranya meliputi kemampuan berkomunikasi, kemampuan berpikir jernih dan
kritis, kemampuan mempertimbangkan segi moral suatu permasalahan, kemampuan
menjadi warga negara yang efektif, dan kemampuan mencoba untuk mengerti dan
toleran terhadap pandangan yang berbeda.
Ketiga, fenomena sosial yang mengemuka
seperti perkelahian pelajar, narkoba, korupsi, plagiarisme, kecurangan dalam
berbagai jenis ujian, dan gejolak sosial (social unrest). Yang keempat adalah
persepsi publik yang menilai pendidikan selama ini terlalu menitikberatkan pada
aspek kognitif, beban siswa yang terlalu berat, dan kurang bermuatan karakter.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar